Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat sinergi pelayanan hukum guna memberikan kemudahan akses dan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi, menyatukan arah, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kalbar," kata Sekda Kalbar Harisson dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 bertema "Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat", Rabu.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perguruan tinggi serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebagai langkah memperkuat kolaborasi pelayanan hukum di daerah.
Sekda Kalbar Harisson mengatakan pelayanan hukum harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam melindungi karya, inovasi, dan produk unggulan daerah.
Ia menilai kekayaan intelektual saat ini tidak lagi sekadar persoalan administrasi hukum, melainkan telah menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Menurut Harisson, Kalimantan Barat memiliki potensi besar berupa karya kreatif, hasil riset, inovasi, dan produk unggulan yang dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dan dilindungi secara optimal.
Namun demikian, Harisson mengakui masih terdapat tantangan dalam penguatan perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum hingga belum optimalnya sinergi antarinstansi dan perguruan tinggi.
"Banyak karya dan inovasi masyarakat yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum terlindungi secara hukum. Hal ini yang harus kita dorong bersama," tuturnya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar memandang penting adanya regulasi mengenai fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual sebagai landasan pembinaan, pendampingan, fasilitasi pendaftaran, serta perlindungan karya dan inovasi masyarakat.
Penguatan perlindungan kekayaan intelektual tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu mendukung pengembangan produk unggulan daerah, UMKM, ekonomi kreatif, hingga potensi indikasi geografis di Kalimantan Barat.
Selain kekayaan intelektual, Harisson juga menyoroti pentingnya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Pelayanan hukum tidak hanya mencakup kekayaan intelektual, tetapi juga administrasi hukum umum yang berperan penting dalam menjamin tertib hukum dan kepastian layanan bagi masyarakat," katanya.
Ia berharap integrasi layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum dapat menciptakan pelayanan hukum yang modern, responsif, serta mudah dijangkau masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengatakan pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
“Kami ingin layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum benar-benar hadir dekat masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menjelaskan layanan kekayaan intelektual mencakup berbagai aspek, seperti hak cipta, merek dagang, paten, indikasi geografis, hingga ekspresi budaya tradisional yang perlu dikelola dan dilindungi bersama agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Jonny juga mengungkapkan seluruh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kalimantan Barat telah didorong menjadi sentra layanan kekayaan intelektual guna mempermudah masyarakat memperoleh akses pelayanan hukum.
“Pemerintah harus hadir menjadi fasilitator sehingga masyarakat tidak berjalan sendiri. Kami siap mendampingi, memberikan penguatan teknis, edukasi, hingga membantu proses pelayanan agar lebih mudah diakses,” ujarnya.
Ia berharap perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak lahirnya inovasi sekaligus penguatan layanan kekayaan intelektual di lingkungan kampus masing-masing.
“Kami akan menjadi supporting team untuk mendampingi seluruh proses layanan tersebut,” kata Jonny.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.