Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengatakan program usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) BISA Ekspor membukukan transaksi sebesar 107,34 juta dolar AS sepanjang Januari-April 2026.
Transaksi tersebut terdiri dari purchase order (PO) sekitar 11,72 juta dolar AS dan potensi transaksi sebesar 95,62 juta dolar AS.
“Mudah-mudahan kegiatan misi dagang ini bisa selalu kita lakukan kita sudah berupaya dalam satu tahun setengah ini penetrasi ke market-market seperti di Jerman, mimpin misi dagang juga kemarin ke China, lalu kemudian ke Jepang. Nanti kita akan mem-pinpoint negara-negara mana lagi yang mempunyai potensi,” ujar dia dalam agenda Peluncuran Dashboard Potensi Ekspor Indonesia di Jakarta, Senin.
Selama periode tersebut, tercatat 278 kegiatan yang terdiri dari 146 pitching dan 132 pertemuan dengan buyer yang diikuti 552 pelaku usaha.
Dia menerangkan bahwa pihaknya memiliki perwakilan di 33 negara dalam bentuk Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
Perwakilan tersebut kemudian diminta untuk dicarikan pembeli, dan menghubungkan mereka dengan para pelaku usaha di Indonesia yang mempunyai minat untuk melakukan kegiatan ekspor.
“Business matching ini selalu kita lakukan rutin secara online, bahkan setiap hari. Kalau arahannya Pak Menteri (Menteri Perdagangan Budi Santoso), beliau menyampaikan pokoknya business pitching ataupun business matching harus dilakukan setiap hari, maka ini adalah beberapa hal yang kami lakukan dan dari beberapa kegiatan, khususnya untuk tahun ini,” kata Dyah Roro.
Mulai tahun 2026, UMKM BISA Ekspor bersama perwakilan perdagangan mengutamakan business matching. Program ini akan melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan pitching dan business matching bersama KBRI/KJRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia/Konsulat Jenderal Republik Indonesia) mulai awal tahun 2026.
Pewarta: M Baqir Idrus AlatasUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.