Jakarta (ANTARA) - Polsek Jatinegara telah memeriksa tiga orang saksi dari Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Bina Jakarta Timur untuk mendalami kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara.
"Kami telah memintai keterangan tiga orang saksi dari Satgas Bina Marga yang berada di lokasi saat kejadian," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu di Jakarta, Selasa.
Tiga orang saksi tersebut merupakan petugas yang mengetahui dan berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap secara utuh kronologi dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Eko menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (1/6) sekitar pukul 13.00 WIB saat petugas Satgas PJU Bina Marga melakukan pengecekan rutin terhadap fasilitas penerangan jalan umum.
Saat melintas di Jalan Basuki Rahmat, para saksi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat gardu listrik.
Ketika dilakukan pengecekan, pria tersebut diduga tengah melakukan pencurian kabel listrik PJU yang berada di dalam saluran besi aluminium menuju KWh listrik.
Pelaku disebut menggunakan sejumlah peralatan untuk menjalankan aksinya.
Pelaku diketahui berinisial ARS (46), warga Pasar Lama Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah martil yang telah dimodifikasi, satu buah tang potong, satu batang besi aluminium sepanjang kurang lebih 1,30 meter, serta satu buah kabel sepanjang sekitar satu meter.
Menurut Eko, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung," ujar Eko.
Adapun pelaku yang tertangkap tangan pada Senin (1/6) siang diketahui tengah memotong kabel tembaga yang menjadi salah satu komponen vital dalam sistem penerangan jalan.
Aksi tersebut terungkap setelah petugas Satgas PJU menerima laporan aktivitas mencurigakan di sekitar panel penerangan jalan yang berada di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, seorang pria ditemukan sedang melakukan pemotongan kabel yang terhubung dengan jaringan penerangan jalan umum.
Pewarta: Siti NurhalizaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.