Kota Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terus mendorong produktivitas aset daerah sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan aset milik pemerintah daerah seperti tanah, bangunan dan berbagai fasilitas publik harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah melalui pengelolaan yang profesional, produktif dan akuntabel.
"Kalau aset dikelola dengan baik, dia bisa menghasilkan PAD. Tetapi kalau dibiarkan, justru menjadi beban APBD karena memerlukan biaya pemeliharaan dan pengamanan," kata Tjhai Chui Mie saat membuka rapat koordinasi optimalisasi pemanfaatan aset daerah di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Jumat.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang dimiliki, termasuk melalui pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Ia menjelaskan aset daerah tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai barang milik pemerintah yang harus dipelihara, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki potensi ekonomi untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, berbagai skema pemanfaatan aset seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan hingga bangun guna serah dapat dioptimalkan tanpa harus menghilangkan status kepemilikan aset oleh pemerintah daerah.
Untuk memperkuat tata kelola aset, Pemkot Singkawang menggelar rapat koordinasi yang mengusung tema "optimalisasi pemanfaatan aset dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang".
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kepala Satuan Tugas III.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mengikuti kegiatan secara daring, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Koordinator pada Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Tjhai Chui Mie, kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman kepada perangkat daerah terkait praktik terbaik pengelolaan aset, mitigasi risiko korupsi serta pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan pendataan, penertiban dan pengamanan aset daerah agar tidak terjadi kehilangan, sengketa maupun pemanfaatan aset tanpa dasar hukum yang jelas.
Beberapa langkah yang menjadi prioritas, kata dia, antara lain inventarisasi ulang aset, percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, pemasangan tanda kepemilikan, serta penelusuran aset yang masih bermasalah secara administrasi maupun hukum.
Ia juga mendorong pemanfaatan sistem informasi manajemen aset guna meningkatkan akurasi data dan transparansi pengelolaan barang milik daerah.
"Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan dan akuntabel sehingga aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat," ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.