Singkawang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengintensifkan sosialisasi dan layanan jemput bola sertifikasi halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sejumlah pusat keramaian guna mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.
Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kota Singkawang Salsabila mengatakan langkah jemput bola dilakukan untuk memastikan pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, memahami pentingnya sertifikasi halal sekaligus mengetahui prosedur pengurusannya.
"Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Singkawang siap menghadapi batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal yang jatuh pada 17 Oktober 2026. Melalui sosialisasi langsung di pusat-pusat keramaian, informasi dapat diterima lebih cepat sehingga pelaku usaha tidak tertinggal dalam proses sertifikasi," katanya di Singkawang, Sabtu.
Menurut dia, masih terdapat pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal karena keterbatasan informasi maupun anggapan bahwa prosesnya rumit dan membutuhkan biaya besar.
Karena itu, pihaknya menghadirkan layanan konsultasi langsung agar pelaku usaha dapat memperoleh penjelasan terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang disediakan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria.
Ia menambahkan sertifikasi halal tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan daya saing produk serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
"Kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan kesempatan ini sehingga produk-produk lokal Singkawang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Melalui kegiatan jemput bola tersebut, dia berharap kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat sehingga semakin banyak produk usaha lokal yang memiliki sertifikat halal sebelum tenggat waktu kewajiban halal diberlakukan pada Oktober 2026.
Salah seorang pelaku usaha kuliner di Singkawang, Agustian mengaku terbantu dengan kehadiran petugas yang memberikan penjelasan secara langsung.
"Alhamdulillah, bimbingan langsung dari para petugas sangat membantu. Sebelumnya saya bingung harus mulai dari mana dan mengira biayanya mahal. Setelah dijelaskan, ternyata prosesnya cukup mudah dan ada program gratis dari pemerintah. Sekarang saya lebih paham cara mengurus sertifikasi halal dan lebih tenang menjalankan usaha," katanya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.