Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Singkawang menghadirkan layanan hukum terintegrasi hingga tingkat kecamatan melalui program Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat (SAYAP EMAS) guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pengadilan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik SAYAP EMAS yang dilakukan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Yulius Christian Handratmo, di Singkawang, Rabu.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan program SAYAP EMAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan inklusif bagi masyarakat.

"Program ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke Kantor Pengadilan Negeri Singkawang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi hukum," katanya.

Menurut dia, pelayanan publik yang berkualitas memerlukan kolaborasi lintas sektor agar manfaat kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Melalui program tersebut, berbagai layanan pengadilan akan dihadirkan lebih dekat melalui kantor kecamatan maupun titik layanan terpadu.

Adapun layanan yang direncanakan meliputi informasi perkara, pendaftaran gugatan sederhana, pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan, layanan konsultasi hukum gratis, hingga persidangan secara daring untuk perkara tertentu.

Tjhai Chui Mie menilai kehadiran SAYAP EMAS akan membantu masyarakat, khususnya warga yang selama ini menghadapi kendala jarak, waktu, dan biaya untuk mengakses layanan pengadilan.

"Selama ini masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat kota, terkendala waktu dan biaya untuk mengurus perkara ke pengadilan. Dengan SAYAP EMAS, layanan hukum hadir lebih dekat sehingga akses masyarakat terhadap keadilan semakin terbuka," ujarnya.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Singkawang akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari penyediaan ruang layanan di kantor kecamatan, sumber daya manusia pendamping, integrasi data kependudukan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang juga akan mendukung pembangunan sistem informasi bersama guna mewujudkan layanan hukum yang lebih digital, transparan, dan mudah diakses.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Yulius Christian Handratmo mengatakan program SAYAP EMAS lahir dari semangat Mahkamah Agung untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan pengadilan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Melalui kerja sama ini diharapkan layanan pengadilan dapat semakin terintegrasi dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan," katanya.

Ia menambahkan Kota Singkawang dipilih sebagai salah satu daerah yang mengembangkan inovasi tersebut karena memiliki komitmen yang kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Pengadilan Negeri Singkawang akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan, memberikan pelatihan kepada petugas kecamatan, serta melakukan uji coba layanan di dua kecamatan sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kota Singkawang.

 



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026