Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan Kalimantan Barat berhasil masuk jajaran 10 besar nasional dalam keterbukaan informasi publik berdasarkan laporan Komisi Informasi Pusat.
"Prestasi ini menjadi bukti bahwa komitmen keterbukaan informasi di Kalimantan Barat semakin kuat. Capaian ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini," kata Norsan di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat," tuturnya.
Norsan mengatakan regulasi tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh badan publik untuk terus membenahi pengelolaan data serta mempermudah akses pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Bagi pemerintah, aturan ini menjadi mandat penting yang mewajibkan setiap badan publik untuk terus membenahi pengelolaan data dan mempermudah akses pelayanan informasi bagi masyarakat luas," tuturnya.
Ia menilai pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan sekaligus kualitas pelayanan informasi badan publik di daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan badan publik tidak menjadikan proses penilaian sebagai beban administratif, melainkan sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
"Jangan melihat penilaian ini sebagai beban, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik," tuturnya.
Ria Norsan juga mengajak seluruh badan publik di Kalimantan Barat terus membangun budaya keterbukaan informasi demi menghadirkan layanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
“Mari terus bergerak maju meningkatkan kualitas pelayanan demi menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, prima, dan sesuai dengan standar terbaik yang diharapkan masyarakat,” ujar dia.
Untuk memaksimalkan, keterbukaan informasi publik di Kalbar pihaknya bersama KI Kalbar telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diikuti sebanyak 180 badan publik yang terbagi dalam enam kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, pemerintahan desa, badan usaha milik daerah (BUMD), OPD kabupaten/kota, serta lembaga legislatif.
"Partisipasi seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Kalimantan Barat," tuturnya.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.