Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, memberikan penguatan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang transparan, akuntabilitas dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kegiatan ini menjadi forum evaluasi capaian sekaligus penyamaan langkah pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan di tingkat paling bawah sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2026, di Bengkayang, Kamis.
Syamsul menyoroti tantangan utama penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini tidak hanya pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas aparatur, kedisiplinan administrasi, serta pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan.
Ia menegaskan pemerintah daerah itu terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar desa mampu mengelola anggaran secara lebih efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam mendukung percepatan program pembangunan daerah.
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas aparatur, tata kelola, dan akuntabilitas harus terus kita tingkatkan agar program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat desa untuk aktif mengikuti setiap sesi evaluasi dan diskusi dalam rakor tersebut, serta memastikan hasil pembahasan dapat diimplementasikan di wilayah masing-masing.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan perangkat daerah dalam memperkuat pengawasan, peningkatan pendapatan asli desa, serta optimalisasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
"Kita berharap tercipta kesamaan persepsi dalam tata kelola pemerintahan desa, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.