Singkawang, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar, mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) melalui penerapan aplikasi e-BLUD guna meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti mengatakan penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberian fleksibilitas pengelolaan keuangan yang tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi," kata Dwi saat membuka acara "Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BLUD" di Singkawang, Kalbar, Jumat.
Ia menjelaskan status BLUD memberikan keleluasaan bagi unit layanan publik untuk bergerak lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
Menurut dia, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"BLUD dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dwi menuturkan perkembangan tata kelola BLUD saat ini semakin mengarah pada pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui implementasi aplikasi e-BLUD yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri sebagai sistem pengelolaan keuangan BLUD yang terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, berbagai proses pengelolaan dapat dilakukan secara lebih efektif, mulai dari penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA), pengelolaan aset, penatausahaan pendapatan dan belanja, hingga penyusunan laporan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Ia mengungkapkan pelaksanaan bimtek tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Singkawang karena pengelolaan keuangan dan aset BLUD selama ini masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Karena itu, melalui kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, dia berharap para pengelola BLUD dapat memahami regulasi, penggunaan aplikasi e-BLUD, serta tata cara pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita berharap pengelola BLUD memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi, sistem aplikasi yang digunakan, serta tata cara pengelolaan keuangan yang akuntabel," katanya.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, penerapan e-BLUD juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administratif, memperkuat pengawasan pengelolaan aset dan anggaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih modern dan berbasis digital.
Dwi menambahkan bahwa penguatan tata kelola keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola layanan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.