Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akselerasi pencapaian Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan akses sanitasi layak, sekaligus mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) Nurlia mengatakan berdasarkan data e-Monev STBM hingga Mei 2026, seluruh kelurahan di Kota Singkawang telah mendapatkan pemicu STBM dan 99,53 persen kepala keluarga telah memiliki akses sanitasi.
Namun, kata dia, masih terdapat sekitar 290 Kepala Keluarga (KK) atau 0,47 persen yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sehingga baru 18 dari 26 kelurahan atau 69,23 persen yang berstatus Open Defecation Free (ODF).
"Karena itu diperlukan percepatan melalui penguatan koordinasi, regulasi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, agar seluruh kelurahan dapat mencapai status ODF," kata Nurlia di Pontianak, Jumat.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kota Singkawang Achmad Hardin mengatakan tantangan utama percepatan STBM masih berada di kawasan bantaran sungai dan wilayah pegunungan yang memiliki keterbatasan akses sanitasi serta dipengaruhi kebiasaan masyarakat yang telah berlangsung lama.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Singkawang menggandeng Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemerintah kecamatan, serta pemerintah kelurahan, dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak.
"Kami berkolaborasi membangun WC dengan septic tank yang sehat bagi masyarakat, terutama di kawasan bantaran sungai dan daerah pegunungan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Singkawang Dwi Yanti mengatakan percepatan STBM tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Menurut dia, aparatur pemerintah memiliki peran penting sebagai teladan dalam mengedukasi masyarakat agar menerapkan lima pilar STBM, yakni setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
"Penerapan lima pilar STBM diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menekan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting," kata Dwi Yanti.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.