Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut perusahaan teknologi Meta telah menutup sekitar 185 ribu akun anak dalam kurun waktu dua bulan sebagai bagian dari upaya kepatuhan terhadap PP Tunas.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa, mengatakan angka tersebut merupakan laporan terbaru yang diterima pemerintah dari Meta, yang menaungi media sosial Facebook, Instagram, dan Threads.

"185 lima ribu (akun anak yang ditutup) dalam dua bulan," kata Alexander .

Alexander menjelaskan Meta kini menjadi salah satu dari platform digital besar yang telah melaporkan penutupan akun anak sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Platform lain yang telah melapor adalah TikTok dan YouTube.

Dengan begitu, total akun anak yang telah ditutup oleh platform digital sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas mencapai lebih dari 4,8 juta akun, dengan rincian 4,1 juta akun di TikTok, 600 ribu akun di YouTube, dan 185 ribu akun di platform milik Meta.

"Total berarti sekitar 4,7 juta (akun) yang kemarin, ditambah 185 ribu, jadi sekitar 4,8 juta akun," kata Alexander.

Kemkomdigi meminta platform digital lain yang belum menyampaikan laporan berkala terkait langkah-langkah perlindungan dan penindakan akun anak untuk memenuhi kewajibannya.

"(Platform) yang lain belum ada laporan masuk. Kita sudah minta mereka untuk memberikan laporan rutin, tetapi belum disampaikan," kata Alexander.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan 200 platform digital telah melaporkan penilaian mandiri terhadap profil risiko platform mereka kepada pemerintah sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

"Kami melaporkan bahwa sudah melaporkan kepada Kemkomdigi kurang lebih 200 platform untuk memberikan asesmen terhadap profil resiko mereka masing-masing," kata Meutya.

Platform digital yang telah melaporkan penilaian mandiri mencakup e-commerce, gim daring, hingga hiburan. Laporan penilaian mandiri platform digital saat ini tengah dievaluasi pemerintah untuk menentukan profil risiko masing-masing platform.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi sebut Meta tutup 185 ribu akun anak untuk patuhi PP Tunas

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026