Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Mukarramah meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat."Informasi yang kami terima, kajian terkait penggabungan beberapa OPD memang sedang dilakukan tahun ini dan kemungkinan mulai diterapkan pada tahun depan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kebijakan tersebut tetap mengedepankan efektivitas kerja dan pelayanan publik," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan penyesuaian struktur organisasi merupakan langkah yang wajar dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta kondisi keuangan daerah. Meski demikian, perubahan kelembagaan harus mampu meningkatkan kinerja birokrasi.
Ia menilai setiap keputusan mengenai penggabungan OPD perlu mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan publik agar pelaksanaannya berjalan optimal.
"Setiap perubahan struktur organisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat," ucapnya.
Mukarramah menilai penggabungan dapat diterapkan apabila terdapat perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan birokrasi yang lebih sederhana dan efisien.
Namun, ia mengingatkan agar efisiensi tidak menjadi alasan yang justru menurunkan kualitas pelayanan maupun memperpanjang proses birokrasi yang diterima masyarakat.
"Jika ada OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan, tentu bisa dipertimbangkan untuk digabungkan. Tetapi jangan sampai tujuan efisiensi justru menimbulkan hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Mukarramah juga menilai penataan organisasi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal, termasuk penyesuaian anggaran dan berkurangnya dukungan transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia berharap restrukturisasi OPD dapat menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih ramping, responsif, serta mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Efisiensi harus bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik," kata Mukarramah.
Pewarta: Rendhik Andika/Rajib RizaliUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.