Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar terus memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau seluruh desa sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal dan kelompok rentan.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan perluasan perlindungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat pekerja memperoleh kepastian jaminan sosial terhadap berbagai risiko kerja.
"Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur maupun peningkatan investasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja," katanya saat pengukuhan dan pelatihan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Desa se-Kabupaten Bengkayang, Selasa.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat Bengkayang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta berbagai pekerjaan sektor informal lainnya yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Karena itu, kata dia, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap pekerja memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya.
Sebastianus mengatakan masih banyak pekerja sektor informal yang belum terlindungi karena keterbatasan akses informasi dan rendahnya pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Masih banyak pekerja sektor informal yang belum memperoleh perlindungan karena keterbatasan akses informasi maupun rendahnya literasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pendekatan hingga tingkat desa, kita berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi, pendampingan, hingga layanan kepesertaan," ujarnya.
Sebastianus mengatakan pembentukan Agen PERISAI merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan mampu meningkatkan Universal Coverage Jamsostek secara bertahap sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan semakin banyak pekerja hingga ke seluruh desa di Kabupaten Bengkayang.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Markus Dalon mengatakan perluasan akses jaminan sosial dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan kepesertaan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Ia menyebutkan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Bengkayang pada 2026 baru mencapai 21,63 persen sehingga masih diperlukan berbagai langkah percepatan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Markus, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menyebabkan program pembiayaan perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa belum dapat dilaksanakan secara optimal seperti beberapa tahun sebelumnya.
" LKarena itu, pemerintah daerah menerapkan strategi berbasis desa untuk memperluas akses layanan dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengukuhkan dan melatih 120 Agen PERISAI Desa yang terdiri atas 76 perwakilan desa serta 44 pendamping desa dan pendamping lokal desa.
"Para agen ini akan membantu mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, mendampingi proses pendaftaran peserta, hingga memberikan edukasi kepada petani, pekebun, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, buruh harian, pekerja mandiri, dan kelompok pekerja rentan lainnya," ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.