Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam memperoleh perlindungan hukum atas hak kekayaan Intelektual (HKI) merek dagang.

"Hingga pertengahan 2026, sebanyak 15 IKM telah menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang Yasmalizar di Singkawang, Selasa.

Dia mengatakan terdapat 19 permohonan HKI merek yang difasilitasi pemerintah daerah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

"Dari 19 permohonan, sebanyak 15 sudah disetujui dan sertifikat telah diserahkan kepada pelaku usaha," katanya.

Ia menjelaskan dua permohonan dinyatakan ditolak karena memiliki persamaan nama merek dan jenis produk dengan merek yang telah lebih dahulu terdaftar.

Sementara itu, satu permohonan masih dalam proses penyelesaian administrasi dan satu lainnya sedang menjalani tahapan hearing di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga masih berpeluang memperoleh persetujuan.

Menurut Yasmalizar, fasilitasi pengurusan HKI merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah terhadap produk lokal agar memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing di pasar.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan sarana produksi kepada UMKM, tetapi juga terus memperkuat pendampingan dalam aspek legalitas usaha.

"Kita ingin pelaku usaha kecil segera naik kelas. Karena itu pendampingan mulai dari perizinan, sertifikat halal hingga proses pengemasan harus terus diperkuat," katanya.

Selain pendampingan legalitas, pemerintah juga mendorong promosi produk UMKM melalui kanal digital dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika agar produk-produk lokal Singkawang semakin dikenal masyarakat dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar regional maupun nasional.


Baca juga: Kemenkum Kalbar minta Pemda bentuk Perda Kekayaan Intelektual

Baca juga: Wagub Papua ajak pelaku usaha sagu daftar kekayaan intelektual



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026