Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki kasus tabrak lari sebuah mobil listrik Ioniq i dengan nomor kendaraan B 1633 SNQ dengan mobil lainnya hingga merobohkan tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
"Kecelakaan melibatkan mobil listrik Ioniq i NRKB B 1633 SNQ dengan kendaraan mobil belum diketahui yang meninggalkan tempat kejadian serta tiang PJU," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Joko mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Sultan Hasanudin tepatnya tanjakan JLNT Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (6/7) siang pukul 11.30 WIB.
Saat berada di tanjakan JLNT, mobil listrik berserempetan dengan mobil yang belum diketahui nomor polisinya yang memotong dari lajur lambat ke arah JLNT.
"Kemudian, mobil Ioniq oleng ke kanan dan menabrak Tiang PJU sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan tiang PJU roboh," ucap dia.
Setelah kejadian, salah satu kendaraan yang belum diketahui nomor polisinya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Kini perkara kecelakaan ditangani unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Pewarta: Luthfia Miranda PutriUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.