Singkawang (ANTARA) - DPRD Kota Singkawang meminta PT PLN (Persero) UP3 Singkawang menepati komitmen untuk mengakhiri pemadaman listrik bergilir paling lambat 11 Juli 2026 setelah gangguan pasokan listrik yang terjadi beberapa hari terakhir berdampak terhadap aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, hingga sektor jasa dan pariwisata.

Ketua Komisi II DPRD Singkawang Harry Sarasati Widha S mengatakan DPRD ingin memastikan konsistensi dan keseriusan PLN dalam menyelesaikan persoalan pemadaman bergilir sesuai target yang telah disampaikan kepada masyarakat.

"Dalam pembahasan ini kami mempertanyakan konsistensi dan komitmen manajemen PLN untuk merealisasikan bahwa pemadaman bergilir dapat diselesaikan pada 11 Juli 2026," katanya pada rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD Singkawang bersama Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang dan manajemen PLN UP3 Singkawang di Ruang Rapat Utama DPRD Singkawang, Rabu.

Ia menilai kepastian pemulihan pasokan listrik menjadi hal penting mengingat Singkawang merupakan kota yang bertumpu pada sektor jasa dan pariwisata. Pemadaman bergilir, menurut dia, telah berdampak terhadap aktivitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengemudi ojek daring, hingga masyarakat secara umum.

Selain meminta percepatan normalisasi pasokan listrik, DPRD juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami berharap PLN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi hak-hak pelanggan yang terdampak," ujar dia.

Harry juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi selama proses pemulihan sistem kelistrikan berlangsung.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang Roby Sanjaya mengatakan aliansi menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait dampak pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat tersebut PLN kembali menyampaikan komitmen bahwa pemadaman bergilir akan berakhir pada 11 Juli 2026.

"Komitmen inilah yang kami minta benar-benar direalisasikan karena pemadaman bergilir sangat berdampak terhadap masyarakat," katanya.

Aliansi juga mengusulkan DPRD membentuk panitia kerja (panja) terkait pengawasan pelayanan publik di Kota Singkawang serta mengagendakan rapat dengar pendapat secara berkala, minimal setiap tiga bulan, agar persoalan pelayanan publik dapat dievaluasi secara rutin tanpa harus menunggu munculnya permasalahan.

Terkait kompensasi, Roby mengatakan PLN menjelaskan akan mengusulkan pemberian kompensasi kepada pelanggan pascabayar maupun prabayar. Pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan penambahan token listrik sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami akan mengawal realisasi kompensasi tersebut. Jika setelah 11 Juli masih terjadi pemadaman bergilir, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Singkawang Made Hary Palguna menjelaskan pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan pada sistem suplai pembangkit yang memasok kebutuhan listrik Kota Singkawang.

Ia mengatakan selama proses pemulihan, PLN memprioritaskan penyaluran listrik ke fasilitas vital seperti rumah sakit dan kantor pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

PLN juga mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat perbaikan sistem sehingga pasokan listrik di Kota Singkawang dapat segera kembali normal dan pemadaman bergilir dihentikan sesuai target yang telah disampaikan kepada masyarakat.

 



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026