Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah memperkuat kesadaran hukum keimigrasian masyarakat melalui Program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya mencegah migrasi nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah Mas Arie Yuliansa Dwi Putra di Palangka Raya, Rabu, mengatakan program tersebut diimplementasikan melalui penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Sebagai implementasi dari program tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat melaksanakan penyuluhan hukum keimigrasian melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.

Menurut Mas Arie, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung fungsi keimigrasian.

Melalui pendekatan langsung ke desa, masyarakat diberikan pemahaman mengenai layanan keimigrasian, migrasi aman, pencegahan TPPO, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

"Melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), kami ingin memastikan informasi keimigrasian dapat dipahami dengan baik sehingga masyarakat terhindar dari praktik migrasi nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi menyerahkan piagam peresmian kepada lima Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Sungai Melawen, Desa Lada Mandala Jaya, Desa Pangkalan Dewa, Desa Pangkalan Tiga, dan Desa Pandu Sanjaya.

Penyuluhan juga diisi dengan materi mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, peran masyarakat dalam pengawasan orang asing, migrasi aman, serta pencegahan TPPO. Perwakilan Kepolisian Sektor Pangkalan Lada turut memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO melalui jalur migrasi nonprosedural.

Selain penyuluhan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat menyalurkan bantuan beras dan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Pangkalan Lada sebagai bagian dari program Imigrasi Berbagi.



Pewarta: Rendhik Andika
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026