Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.

Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.38 WIB. 

Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/7) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tetapkan dan tahan Bupati Sukoharjo sebagai tersangka

Pewarta: Rio Feisal
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026