Singkawang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara ramah, aman, inklusif, serta bebas dari praktik perundungan, kekerasan, intoleransi, dan pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengatakan, hari pertama masuk sekolah menjadi momentum penting untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
“Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah harus menjadi pengalaman pertama yang membahagiakan karena kesan pertama di sekolah akan menjadi kenangan yang melekat sepanjang hayat. Laksanakan MPLS yang ramah, aman, inklusif, dan mendidik. Sambut setiap peserta dididik dengan senyum, kasih sayang, serta penghormatan terhadap martabat mereka,” ujarnya di Singkawang, Senin.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan guru menciptakan lingkungan belajar yang bersih, teratur, nyaman, aman, dan penuh suasana kekeluargaan sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar dan berkembang.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat anak merasa aman dan bangga untuk belajar,” ujarnya.
Asmadi menegaskan pendidikan yang berkualitas dibangun melalui pendekatan yang menghargai peserta didik, bukan melalui rasa takut maupun tindakan yang memperjuangkan martabat anak.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga sekolah menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, intoleransi, maupun pungutan pembohong selama pelaksanaan MPLS maupun dalam proses pembelajaran sehari-hari.
“Tidak ada tempat bagi perilaku yang merugikan fisik, psikis, maupun masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan di Kota Singkawang menjadikan MPLS sebagai sarana menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, toleransi, serta semangat belajar kepada peserta didik baru sejak hari pertama berada di lingkungan sekolah.
Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghargai setiap peserta didik.
“MPLS Ramah, Sekolah Bahagia, Anak Ceria, Tanpa Bullying, Kekerasan, Intoleransi dan Pungli,” katanya.
Dia berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta budaya sekolah yang positif, berkarakter, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.