Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menata kawasan Dermaga Rasau Jaya secara menyeluruh untuk mengubah wajah pelabuhan menjadi kawasan ekonomi yang tertata, aman, bersih, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.
"Penataannya bukan lagi parsial, tetapi menyeluruh. Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, PUPR, serta OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya kami libatkan agar kawasan pelabuhan ini benar-benar berubah menjadi lebih baik," katanya saat ditemui di kawasan Dermaga Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa.
Menurut Sujiwo, penataan yang dilakukan kali ini tidak lagi bersifat parsial, melainkan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah agar pembenahan kawasan pelabuhan dapat berjalan secara terintegrasi.
Ia menjelaskan, selama ini kawasan pelabuhan identik dengan kondisi kumuh, semrawut, praktik percaloan hingga aksi premanisme yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jasa transportasi.
Melalui penataan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin mengubah stigma tersebut dengan menghadirkan kawasan pelabuhan yang bersih, tertib, nyaman, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari pembenahan, pemerintah akan menata ulang sistem parkir untuk menghilangkan praktik parkir liar di pintu masuk pelabuhan. Bangunan yang berdiri tidak sesuai peruntukan juga akan dibongkar dan dialihfungsikan menjadi area parkir yang lebih representatif.
"Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pengaspalan dan pelebaran jalan, pengecatan kawasan, penambahan penerangan, penataan taman, hingga mempercantik pusat aktivitas ekonomi di sekitar dermaga," ujar dia.
Sujiwo mengatakan penataan tersebut tidak semata-mata bertujuan memperindah kawasan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah.
Ia menegaskan aset-aset pemerintah yang selama ini terbengkalai maupun dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan akan dikembalikan pada fungsi sebagaimana mestinya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan menertibkan praktik pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi, termasuk penyewaan aset tanpa dasar hukum yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar.
Menurut Sujiwo, langkah optimalisasi aset tersebut tidak hanya dilakukan di kawasan Dermaga Rasau Jaya, tetapi juga akan diterapkan pada sejumlah aset milik pemerintah pusat yang telah dihibahkan kepada daerah maupun aset milik pemerintah daerah lainnya di berbagai wilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap Dermaga Rasau Jaya tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi sungai, tetapi juga berkembang menjadi kawasan ekonomi yang representatif, tertib, dan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan serta kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.