Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Krisantus Kurniawan menegaskan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam, tetapi juga wajib memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

"Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini," kata Krisantus saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.

Menurut dia, seluruh perusahaan yang menjalankan usaha di Kalimantan Barat memiliki tanggung jawab untuk menghormati masyarakat lokal, mematuhi regulasi daerah, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia menilai masih adanya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa manfaat kehadiran perusahaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah meminta perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) secara lebih terarah, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

"Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar dia.

Selain aspek sosial, Krisantus juga menyoroti pentingnya peningkatan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut dia, akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah untuk mengevaluasi penggunaan air permukaan oleh perusahaan agar kewajiban pajak dibayarkan sesuai dengan tingkat pemanfaatan sumber daya yang digunakan.

"Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga meminta seluruh perusahaan mendukung kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang tengah disiapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan tata kelola industri sawit nasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala agar industri kelapa sawit di daerah tersebut tumbuh secara sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026