Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang dan Pengadilan Agama (PA) Singkawang memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga guna memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti, di Singkawang, Rabu, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan hukum dan administrasi," katanya dalam audiensi antara Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Agama Singkawang.

Ia mengapresiasi hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Pengadilan Agama Singkawang dan menilai kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, Pemerintah Kota Singkawang siap mendukung berbagai program Pengadilan Agama, terutama yang berkaitan dengan integrasi data kependudukan, sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

"Melalui pertemuan ini Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Agama Kota Singkawang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Singkawang Suraida menyampaikan sejumlah usulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya penguatan sarana dan prasarana pelayanan serta peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur dan hak-haknya dalam proses peradilan.

Ia berharap sinergi yang semakin erat antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Singkawang dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan.

"Audiensi kita ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam membangun pelayanan publik yang terintegrasi, khususnya pada sektor hukum dan administrasi kependudukan di Kota Singkawang," ujarnya.



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026