Pontianak (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperkuat sinergi untuk menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta persiapan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak, Rabu.

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan mengatakan sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut dia, perubahan regulasi dan perkembangan teknologi informasi menuntut aparat penegak hukum semakin adaptif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ia menjelaskan Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (integrated criminal justice system) dengan tetap menjunjung profesionalisme, independensi, serta menghormati kewenangan masing-masing institusi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menyamakan persepsi untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan.

Selain mendukung implementasi regulasi baru, Kejati Kalbar dan Polda Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.

Kedua institusi juga sepakat mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan.

Kapolda Kalbar hadir didampingi Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak. Sementara itu, Kajati Kalbar didampingi Wakajati, para asisten, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Melalui penguatan kerja sama kelembagaan tersebut, Kejati Kalbar dan Polda Kalbar berkomitmen mendukung agenda reformasi hukum nasional sekaligus menjaga kondusivitas daerah sebagai prasyarat tumbuhnya investasi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026