Bengkayang (ANTARA) - Polres Bengkayang, Polda Kalbar memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Bio Solar bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan distribusi pada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabagops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting menyusul masih ditemukannya indikasi kendaraan yang melakukan pengisian berulang serta berkembangnya informasi dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dia mengatakan pengawasan diperlukan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lapangan.
"Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masih adanya kendaraan yang melakukan antrean berulang untuk memperoleh BBM bersubsidi. Karena itu diperlukan pengawasan bersama agar penyaluran benar-benar tepat sasaran," kata Rismanto di Bengkayang, Kamis.
Ia mengatakan fenomena antrean panjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkayang, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya penggunaan BBM subsidi setelah sebagian masyarakat beralih dari BBM non-subsidi.
Meski demikian, Polres Bengkayang memastikan siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan pemerintah daerah menerima informasi mengenai dugaan penjualan Bio Solar bersubsidi di atas HET pada beberapa SPBU serta dugaan penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang diduga memicu antrean panjang.
Menurut dia, apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, pemerintah meminta agar bukti tersebut segera disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Kami meminta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan dugaan penyimpangan, silakan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian, dengan tembusan kepada pemerintah daerah. Penegakan hukumnya menjadi kewenangan aparat," ujar Sebastianus.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Debit mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran Bio Solar bersubsidi di daerah itu guna memastikan distribusi berjalan tepat sasaran di tengah masih terjadinya antrean panjang pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dia mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kelangkaan Bio Solar, apakah murni dipengaruhi keterbatasan kuota atau meningkatnya jumlah kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.
"Masih perlu dilakukan pendalaman terhadap penyebab kelangkaan Bio Solar. Apakah memang karena kuota yang terbatas atau terjadi peningkatan jumlah kendaraan pengguna BBM subsidi. Ini yang harus kita evaluasi bersama," katanya.
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kendaraan angkutan barang yang terdaftar di Kabupaten Bengkayang sekitar 384 unit, sedangkan daerah tersebut memiliki sembilan SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.
Secara perhitungan, lanjut dia, jumlah tersebut seharusnya masih dapat melayani kebutuhan kendaraan angkutan. Namun fakta di lapangan menunjukkan antrean panjang masih terjadi sehingga perlu dievaluasi apakah distribusi BBM subsidi telah berjalan sesuai sasaran.
"Kondisi riil di lapangan menunjukkan pengemudi masih kesulitan mendapatkan Bio Solar. Karena itu diperlukan penjelasan dari seluruh pihak agar diketahui letak persoalannya sekaligus menemukan solusi yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, pengelola SPBU PT Lingki Alam Permai Jagoi Babang, Jekis, menegaskan seluruh SPBU berkewajiban menyalurkan Bio Solar bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah, termasuk hanya melayani kendaraan yang memenuhi persyaratan dan telah terdaftar melalui barcode MyPertamina.
Ia juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila memiliki bukti adanya oknum SPBU yang menjual BBM subsidi di atas HET agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Pewarta: NarwatiEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.