Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kepada siswa yang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sebagai upaya membentuk generasi muda sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas sejak dini.

"Materi yang kami sampaikan meliputi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, bahaya balapan liar, serta larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, Kamis.

Dia menilai penanaman pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah menjadi langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia muda. Upaya tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang memahami aturan berkendara sebelum mereka menjadi pengendara di jalan raya.

"Meski belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, para pelajar perlu memahami aturan lalu lintas sejak dini agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab ketika nantinya menjadi pengguna jalan," ucapnya.

Hermanto juga mengungkapkan, selain mengenalkan aturan lalu lintas, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai risiko balapan liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Edukasi tersebut diharapkan mampu mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Satlantas juga mengajak para pelajar untuk membiasakan sikap disiplin, menghormati pengguna jalan lain, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap aktivitas di jalan raya.

"Harapannya, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat," ujarnya.

Melalui pendidikan masyarakat lalu lintas yang diberikan sejak dini, Polresta Palangka Raya berharap terbentuk generasi yang memiliki budaya tertib berlalu lintas serta memahami pentingnya mematuhi setiap aturan demi keselamatan bersama.

"Kesadaran berlalu lintas harus dibangun sejak usia sekolah agar ke depan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang semakin kondusif," kata Hermanto.



Pewarta: Rendhik Andika
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026