Pontianak (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat (DKP Kalbar) melepasliarkan seekor penyu sisik yang tidak sengaja tertangkap nelayan dan telah menjalani rehabilitasi, untuk kembali ke perairan laut utara Jungkat, Kalimantan Barat.
"Pelepasliaran dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak dan Yayasan Sealife Indonesia," kata Kepala DKP Kalimantan Barat Natalia Karyawati dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan pelepasliaran tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya konservasi satwa laut yang dilindungi.
"Pelepasliaran penyu sisik ini sekaligus menjadi momen untuk edukasi, mengampanyekan kepada masyarakat betapa pentingnya kita melakukan konservasi kelautan," tuturnya.
Penyu tersebut sebelumnya tidak sengaja tertangkap jaring nelayan saat mencari ikan di sekitar Pulau Panjang, Kubu Raya, pada 17 Juli malam. Nelayan kemudian secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi itu kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak.
Di tempat yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Graziano Raymond mengatakan saat diserahkan, kondisi penyu dipenuhi teritip sehingga perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.
"Setelah proses serah terima, satwa dilindungi itu dievakuasi dan direhabilitasi di bawah pengawasan dokter hewan Sealife Indonesia di Klinik Hewan Purnama selama beberapa hari sebelum dilepasliarkan kembali ke laut," ujarnya.
Dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia drh. Maulid Dio Sehendro mengatakan selama rehabilitasi penyu menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan tanda vital, respons mata, tonus rahang, pemeriksaan fisik, serta pencitraan radiografi seluruh tubuh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kelainan tulang, patah tulang, maupun gangguan pada saluran pencernaan. Selama empat hari observasi, kondisi penyu terus membaik dengan pola berenang yang terkoordinasi dan respons makan yang positif.
"Selama empat hari observasi, kondisinya menunjukkan tren membaik yang konsisten. Kombinasi status radiografi yang bersih, asupan pakan yang terjaga, dan perbaikan kondisi kulit menempatkan penyu ini pada lintasan pemulihan yang menjanjikan menuju pelepasliaran," katanya.
Kadis DKP Natalia mengatakan penyu sisik merupakan satwa yang dilindungi sehingga masyarakat, khususnya nelayan, diimbau segera melepaskan dan melaporkan apabila secara tidak sengaja menangkap biota laut yang dilindungi dalam aktivitas penangkapan ikan.
Pelepasliaran dilakukan menggunakan kapal pengawas perikanan BI'LAO 02 DKP Kalbar karena Pontianak tidak memiliki pantai berpasir. Tim menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam dari Pelabuhan Perikanan Sungai Rengas menuju lokasi pelepasliaran.
Penyu sisik atau Eretmochelys imbricata berstatus kritis (Critically Endangered) dalam daftar merah IUCN dan menghadapi ancaman perdagangan ilegal, degradasi terumbu karang, serta menjadi tangkapan sampingan perikanan. Perlindungan terhadap satwa ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan perikanan.
Pewarta: Rendra OxtoraEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.