Pontinak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa integritas aparatur sipil negara harus dibangun dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan sekaligus menjaga komitmen ASN untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Edi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Keluarga Berintegritas bagi camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan kecamatan, bendahara kecamatan beserta pasangan di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (30/7/2026).

"Kegiatan ini bukan sekadar untuk memenuhi penilaian program pencegahan korupsi dari KPK. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap diri kita, keluarga, dan lingkungan kerja," ujarnya.

Edi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi di era digital. Karena itu, setiap ASN harus mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terpelihara.

Ia mengingatkan bahwa berbagai kasus operasi tangkap tangan dan pelanggaran hukum yang terjadi di berbagai daerah menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.

"Integritas bukan hanya benteng untuk menolak godaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari saat melayani masyarakat," katanya.

Menurut Edi, penyimpangan sering kali tidak diawali dengan niat buruk, melainkan karena perubahan tujuan hidup yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan, tekanan ekonomi hingga godaan dalam pekerjaan.

Ia mengajak seluruh peserta untuk kembali mengingat niat awal ketika memilih menjadi ASN, yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bekerja secara jujur.

"Niat kita saat pertama bekerja tentu ingin memberikan yang terbaik dan memperoleh penghasilan yang halal untuk keluarga. Jangan sampai dalam perjalanan, niat itu berubah karena berbagai godaan," pesannya.

Selain menjaga integritas, Edi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik antara suami dan istri menjadi kunci agar kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi tanpa harus mencari jalan pintas yang melanggar aturan.

Ia mengimbau ASN menghindari berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan, seperti judi online, investasi ilegal maupun pinjaman yang tidak terkendali.

"Kalau ingin menambah penghasilan, lakukan dengan cara yang benar, sesuai aturan, melalui usaha yang halal dan penuh perhitungan. Jangan tergoda cara-cara instan karena risikonya jauh lebih besar," tegasnya.

Edi menambahkan, setiap keputusan yang diambil ASN tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu, dukungan pasangan dan anggota keluarga sangat penting dalam menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan, sehingga dapat memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak terhadap Aksi Pencegahan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti 47 peserta utama yang terdiri atas camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan, serta bendahara kecamatan beserta pasangan atau anggota keluarga, sehingga total peserta mencapai 94 orang.

"Kami berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian tumbuh dari lingkungan keluarga. Dengan begitu, keluarga menjadi benteng moral bagi ASN dalam menjalankan tugasnya," ungkap Trisnawati.

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan unit…
[14.17, 30/7/2026] Bapedda Kristiawan Balasa: Pencegahan Stunting Butuh Kerja Serentak

PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi harus menjadi kerja serentak lintas sektor. Sesuai visi dan misi Kota Pontianak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya, Pemkot Pontianak terus berkomitmen menurunkan angka stunting. 

“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Ini untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak,” ujarnya dalam Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tingkat Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (30/7/2026).

Rendahnya kesadaran menimbang anak pascaimunisasi dasar, kesibukan orang tua, sarana posyandu yang belum optimal, serta evaluasi berjenjang dari kecamatan ke kelurahan yang belum maksimal menjadi beberapa faktor yang perlu segera dibenahi.

“Kalau balita bermasalah gizi tidak dideteksi dan diintervensi sejak dini, risiko jatuh pada kondisi stunting permanen akan semakin besar. Ini tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.

Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak menetapkan Agustus 2026 sebagai bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Gerakan ini diarahkan untuk mendata, menimbang, mengukur, memberikan edukasi, dan mengintervensi seluruh sasaran ibu hamil dan balita. Terdapat sejumlah target dalam gerakan tersebut. Di antaranya 100 persen ibu hamil memeriksakan kehamilan ke puskesmas dengan standar pemeriksaan 12D serta pengukuran lingkar lengan atas, minimal 80 persen balita ditimbang dan diukur menggunakan antropometri terstandar, serta minimal 95 persen ibu hamil KEK dan balita bermasalah gizi mendapatkan intervensi segera.

Sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta perangkat daerah terkait memperkuat integrasi program. Ia juga mendorong aktivasi kemitraan CSR dan donatur swasta untuk membantu penyediaan pangan tambahan bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil.

Kepada camat dan lurah, ia meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin. Kelurahan juga diminta mendata sasaran ibu hamil dan balita, membentuk pos penimbangan di RW yang belum memiliki posyandu, serta melakukan penyisiran dari rumah ke rumah bersama kader, TPK, RT dan RW bagi sasaran yang tidak datang ke posyandu.

“Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memastikan seluruh alat antropometri di posyandu sesuai standar, melatih kader agar menimbang dan mengukur dengan benar, serta memverifikasi data kasus bermasalah gizi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun, merupakan fase penting yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
Bahasan berharap Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Agustus 2026 menjadi momentum kebangkitan kolaborasi. Seluruh pihak diminta menanggalkan ego sektoral dan bergerak bersama demi melahirkan generasi Pontianak yang sehat, cerdas, kuat, dan bebas stunting.

“Keberhasilan gerakan ini berada di pundak kita bersama. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri. Cegah stunting itu penting, Kota Pontianak bebas stunting baru,” pungkasnya.



Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026