Singkawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil melelang sembilan dari 11 objek yang ditawarkan dengan akumulasi nilai limit Rp609 juta dalam Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tahun 2026.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang Ricardo di Singkawang, Rabu, mengatakan sembilan objek tersebut memperoleh pemenang dalam lelang secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang.
"Nilai tersebut merupakan akumulasi nilai limit dan bukan merupakan nilai penerimaan hasil lelang, karena realisasi penerimaan mengikuti nilai penawaran akhir dan proses pelunasan oleh masing-masing pemenang lelang," katanya.
Secara keseluruhan, Kejari Singkawang menawarkan 11 objek dengan total nilai limit Rp1,111 miliar.
Dua objek yang belum terjual terdiri atas satu unit Toyota Fortuner dan sebidang tanah bersertifikat hak milik.
Sementara objek yang memperoleh pemenang antara lain kendaraan roda empat dan roda dua, yakni Honda CRF, Toyota Yaris, Nissan Murano, Mazda CX-5, Mitsubishi Colt Diesel, Proton, Nissan X-Trail, dan Kawasaki Ninja.
Ricardo mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang berlangsung pada 10-14 Agustus 2026.
Penawaran dilakukan secara terbuka untuk umum melalui sistem lelang pemerintah.
Menurut dia, lelang dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan aset sekaligus memastikan barang yang telah memenuhi persyaratan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ricardo menegaskan nilai limit Rp609 juta bukan merupakan penerimaan negara dari sembilan objek tersebut.
Nilai penerimaan hasil lelang baru dapat diketahui setelah proses penawaran berakhir dan masing-masing pemenang menyelesaikan pelunasan.
Terhadap dua objek yang belum memperoleh pemenang, Kejari Singkawang akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme lelang yang berlaku.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.