Bengkayang (ANTARA) - Sebanyak 69 desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) atau berstatus Open Defecation Free (ODF) hingga Agustus 2026.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Francisca Cynthia Ento mengatakan, capaian tersebut setara dengan sekitar 56 persen dari 122 desa dan dua kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
"Sebanyak 69 desa sudah berstatus ODF. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemerintah bersama masyarakat meningkatkan kualitas sanitasi dan membangun perilaku hidup bersih dan sehat," ujar Francisca di Bengkayang, Kamis.
Menurut dia, capaian tersebut terus diperluas setelah Kecamatan Lumar menjadi kecamatan keenam di Kabupaten Bengkayang yang berhasil mendeklarasikan ODF. Status itu dicapai setelah seluruh lima desa di Kecamatan Lumar memenuhi indikator bebas BABS.
"Desa Tiga Berkat menjadi desa kelima dari lima desa di Kecamatan Lumar yang berhasil mendeklarasikan ODF. Dengan demikian, Kecamatan Lumar menjadi kecamatan keenam yang telah mendeklarasikan ODF," katanya.
Sebelumnya, lima kecamatan yang telah mendeklarasikan ODF yakni Sungai Betung, Jagoi Babang, Sungai Raya, Sanggau Ledo, dan Sungai Raya Kepulauan.
Francisca menegaskan capaian 69 desa tersebut tidak hanya berkaitan dengan deklarasi ODF, tetapi yang lebih penting adalah memastikan perubahan perilaku masyarakat dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Karena itu, Pemkab Bengkayang mendorong penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara konsisten. Lima pilar tersebut meliputi penghentian BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
"Status ODF harus dipertahankan. Jangan sampai setelah dinyatakan bebas BABS, kemudian masyarakat kembali melakukan praktik tersebut. Perubahan perilaku harus menjadi kebiasaan sehari-hari," ujarnya.
Ia mengatakan masih terdapat 55 desa yang perlu didorong untuk mencapai status ODF. Pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader, dan masyarakat akan terus melakukan edukasi serta pendampingan untuk mempercepat capaian tersebut.
Menurut Francisca, peningkatan sanitasi merupakan bagian penting dari pembangunan kualitas hidup masyarakat karena lingkungan yang bersih dan sehat dapat mendukung pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Pemkab Bengkayang menargetkan capaian ODF terus meningkat sehingga semakin banyak desa yang terbebas dari BABS dan pada akhirnya seluruh masyarakat dapat menikmati lingkungan permukiman yang sehat dan layak.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.