Bengkayang (ANTARA) - Polres Bengkayang, Kalbar, menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membuka akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani guna mendukung pengembangan usaha pertanian dan memperkuat program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengatakan akses permodalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong produktivitas dan pengembangan usaha pertanian.

"Pada kesempatan ini, kita menghadirkan pihak BRI untuk memberikan sosialisasi terkait Kredit Usaha Rakyat. KUR merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang didukung pemerintah dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kelompok tani, untuk mendukung kegiatan pertanian mulai dari penanaman hingga pengembangan usaha dan hasil produksi," ujar Kapolres saat sosialisasi mengenai mekanisme KUR kepada kelompok tani di Kabupaten Bengkayang, Kamis. 

Ia mengatakan program ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan peningkatan produksi, tetapi juga dukungan terhadap petani agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Karena itu, Polres Bengkayang mendorong kelompok tani memahami berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia sehingga kebutuhan modal usaha dapat dipenuhi melalui akses pembiayaan resmi dan sesuai ketentuan.

Kapolres juga meminta para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas membantu menyampaikan informasi mengenai KUR kepada kelompok tani di wilayah masing-masing.

"Kami berharap bapak dan ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan tidak ragu bertanya mengenai persyaratan, mekanisme maupun tahapan pengajuan KUR," katanya.

Menurut dia, kolaborasi dengan perbankan menjadi salah satu bentuk dukungan lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkayang.

Setelah mendapat dorongan dari kepolisian, pihak BRI memberikan penjelasan teknis mengenai akses pembiayaan KUR kepada kelompok tani.

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Singkawang Eko Ashar menjelaskan KUR BRI terdiri atas KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil dengan ketentuan serta plafon pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan usaha calon debitur.

Ia mengatakan anggota kelompok tani dapat mengajukan KUR secara perorangan, sepanjang memiliki usaha produktif, memenuhi persyaratan dan lolos proses analisis kredit.

"Kelompok tani menjadi wadah untuk mempermudah sosialisasi dan koordinasi, sedangkan proses pengajuan dan penyaluran kredit dilakukan kepada masing-masing debitur," kata Eko.

Dana KUR, lanjut dia, disalurkan langsung ke rekening debitur dan tidak melalui ketua maupun pengurus kelompok tani.

Dalam sosialisasi tersebut, BRI juga menjelaskan sejumlah pertanyaan petani terkait batas usia calon debitur, status perkawinan, mekanisme pengajuan serta ketentuan asuransi.

Eko menegaskan masyarakat yang belum menikah tetap dapat mengajukan KUR selama memenuhi persyaratan, memiliki usaha produktif dan layak, serta memenuhi hasil analisis kredit.

Dengan adanya pemahaman mengenai akses pembiayaan tersebut, Polres Bengkayang berharap semakin banyak petani dapat memanfaatkan KUR secara tepat untuk meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas pertanian dan mendukung penguatan ketahanan pangan daerah.
 



Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026