Pontianak (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura memperkuat kesiapan pertahanan berbasis sumber daya nasional (SDN) dengan mendorong pemahaman dan implementasi regulasi pengelolaan komponen pendukung pertahanan di wilayah Kalimantan Barat.
"Sistem pertahanan bersifat semesta memerlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa baik warga negara, wilayah maupun SDN lainnya yang diselenggarakan secara total, terpadu, terarah serta berkelanjutan," kata Waaster Kasdam XII/Tanjungpura Letkol Arm Ferdy Pongsama Radja saat membuka sosialisasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Sungai Raya, Kamis.
Ferdy mengatakan pertahanan negara membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa, tidak hanya mengandalkan kekuatan militer.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem pertahanan semesta yang menjadi karakter pertahanan Indonesia.
Menurut dia, wilayah Kodam XII/Tanjungpura memiliki karakter geografis yang beragam, mulai dari kawasan perbatasan negara, pedalaman, perkotaan, pesisir hingga wilayah yang memiliki potensi sumber daya nasional.
"Karena itu kegiatan ini sangat penting dan harus diikuti dengan sungguh-sungguh. Semua peserta harus memahami, mengoordinasikan dan mengawasinya dengan benar di wilayah masing-masing," tuturnya.
Ferdy menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 menjadi salah satu aturan pelaksana UU Nomor 23 Tahun 2019 yang mengatur sejumlah aspek, di antaranya pembinaan kesadaran bela negara, kerja sama pengabdian sesuai profesi, pengelolaan komponen pendukung, serta pembentukan dan pembinaan komponen cadangan.
Ia menegaskan pertahanan yang kuat tidak hanya dibangun melalui alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern dan prajurit profesional, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat yang memiliki kesadaran bela negara.
"Pertahanan yang kuat tidak hanya dibangun dengan alutsista yang modern dan prajurit yang profesional, namun juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang memiliki kesadaran bela negara," katanya.
Di tempat yang sama, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Garuda Wiko mengatakan implementasi regulasi membutuhkan komitmen kuat karena penegakan aturan tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat.
Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi perlu dibangun melalui sistem yang mampu memastikan aturan benar-benar dijalankan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.
"Kalau bicara tentang regulasi dan SDN ini, tentunya kita akan menghadapi tantangan ke depannya. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah ini," ujarnya.
Garuda menilai pengelolaan SDN untuk pertahanan menjadi tantangan tersendiri karena melibatkan berbagai unsur masyarakat, pemerintah, wilayah, serta sumber daya yang memiliki karakteristik berbeda.
Melalui sosialisasi tersebut, Kodam XII/Tanjungpura mendorong terbangunnya pemahaman bersama antara unsur pertahanan, pemerintah, akademisi dan masyarakat agar pengelolaan sumber daya nasional dapat dilakukan secara terarah sekaligus memperkuat ketahanan wilayah.
Pewarta: Rendra OxtoraEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.