Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian telah menangkap beberapa pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita lakukan lidik dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan,” katanya dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Namun, ia tidak mengungkapkan secara detail identitas pihak yang ditangkap.
Adapun Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla hingga pertengahan Agustus 2026.
“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Iwan menjelaskan bahwa seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Proses penyelidikan tersebut kemudian telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.
Kendati demikian, ia belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan kepolisian telah tangkap pelaku karhutla
Pewarta: Nadia Putri RahmaniUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.