Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menggandeng delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di Kota Pontianak untuk menanamkan kesadaran pajak kepada siswa melalui integrasi materi perpajakan ke dalam pembelajaran di sekolah.
"Program tersebut diarahkan bukan sekadar mengenalkan pajak kepada siswa, tetapi membentuk cara pandang generasi muda bahwa membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi warga negara terhadap pembangunan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Barat, Mu'alif di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan bahwa program inklusi kesadaran pajak tidak sekadar bertujuan agar siswa mengetahui apa itu pajak atau menghafal aturan perpajakan. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan dan kontribusi setiap warga negara.
"Kami ingin mengubah cara pandang siswa dari pajak sebagai sekadar kewajiban menjadi bentuk kontribusi pribadi kepada negara," papar dia.
Kolaborasi dengan delapan sekolah mitra itu telah dimulai sejak 8 Juli 2025 melalui Program Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Delapan sekolah tersebut yakni MAN 1 Pontianak, MAN 2 Pontianak, SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Al-Azhar 10 Pontianak, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, SMA Mujahidin Pontianak, SMK Negeri 3 Pontianak, dan SMK Negeri 5 Pontianak.
Dalam pelaksanaannya, materi kesadaran pajak tidak dibuat sebagai mata pelajaran baru, tetapi diintegrasikan ke dalam modul ajar mata pelajaran yang sudah ada, di antaranya Ekonomi serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Menurut Mu'alif, guru memiliki posisi penting dalam keberhasilan program tersebut karena berinteraksi langsung dengan siswa secara berkelanjutan.
"Siswa mungkin akan lupa sebagian materi yang pernah dipelajari, tetapi mereka sering mengingat pesan yang disampaikan oleh gurunya. Oleh karena itu, kami berharap materi kesadaran pajak dapat disampaikan secara berkesan dan menjadi nilai yang dibawanya hingga dewasa," ujarnya.
Ia menilai edukasi perpajakan perlu diberikan sejak bangku sekolah karena para siswa saat ini merupakan calon pekerja, pelaku usaha, profesional, akademisi, maupun pemimpin di masa mendatang.
Dengan pemahaman yang dibangun sejak dini, kata dia, siswa diharapkan memiliki kesadaran bahwa manfaat pembangunan yang mereka nikmati juga berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk berkontribusi kepada negara.
Kanwil DJP Kalimantan Barat menyadari penanaman kesadaran pajak tidak dapat dilakukan sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi dengan dunia pendidikan, khususnya para guru sebagai mitra strategis dalam menyampaikan nilai-nilai perpajakan.
Melalui kerja sama tersebut, DJP berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi perpajakan.
"Kami optimistis kolaborasi ini dapat membangun fondasi generasi muda yang memiliki kesadaran, kepedulian, dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pembangunan bangsa," kata Mu'alif.
Pewarta: DediEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.