Pontianak (ANTARA) - DPRD Kalimantan Barat menyetujui Perubahan APBD 2026 menjadi Rp6,3 triliun, dengan tambahan anggaran diarahkan untuk mempercepat program prioritas dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (11/9) kemarin yang juga dihadiri oleh Gubernur Ria Norsan," kata Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan di Pontianak, Sabtu.

Krisantus menjelaskan, dalam postur yang disepakati, total APBD Kalbar meningkat dari Rp5,75 triliun menjadi Rp6,30 triliun atau bertambah Rp550,47 miliar.

Target Pendapatan Daerah ditetapkan Rp5,80 triliun, meningkat Rp352,99 miliar. Sementara Belanja Daerah menjadi Rp6,25 triliun atau bertambah Rp550,47 miliar.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2025 hasil audit BPK RI mencapai Rp497,48 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp50 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp447,48 miliar dan silpa akhir diproyeksikan nol rupiah.

Krisantus Kurniawan mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program prioritas dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi dan ketepatan sasaran.

“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Krisantus, sejumlah catatan fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah, antara lain percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, optimalisasi pendapatan asli daerah, evaluasi BUMD, efisiensi belanja, penguatan kawasan perbatasan dan perkebunan, serta penanganan karhutla.

Khusus penanganan karhutla, pemerintah pusat memberikan bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dana tersebut digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, pemenuhan logistik, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak di sejumlah wilayah Kalbar.

Krisantus mengatakan pemerintah juga akan memastikan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD dapat mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menegaskan percepatan pelaksanaan program menjadi penting karena waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 relatif singkat.

“Seluruh program harus dilaksanakan tepat waktu, transparan, efektif dan tepat sasaran sehingga peningkatan anggaran ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Seluruh fraksi DPRD Kalbar sebelumnya menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur Kalbar dan pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda," tuturnya.



Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026