Bengkayang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu mencapai 1.596,15 hektare sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkayang Dwi Berta Meiliani mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2026 Bengkayang menempati urutan keenam dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat.

"Dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, luas karhutla di Bengkayang menempati urutan keenam terbesar," kata dia dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana asap akibat karhutla di Bengkayang, Selasa.

BPBD juga mencatat sebanyak 2.249 titik api sepanjang Januari hingga 13 September 2026, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.

Dwi mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan melalui pemantauan harian titik panas, patroli terpadu dan verifikasi lapangan, pemadaman, serta pendinginan di lokasi kebakaran.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat dan pemilik perkebunan, koordinasi lintas sektor serta membagikan masker dan informasi kesehatan kepada warga yang terdampak asap.

Dari sisi kualitas udara, data BPBD periode Januari hingga 13 September 2026 menunjukkan indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bengkayang sempat mencapai 676 atau berada dalam kategori berbahaya.

Dampak asap, kata Dwi, dirasakan di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

Sementara itu, Perwakilan Manggala Agni Bengkayang Verry Andrias mengatakan jumlah hotspot di wilayah Bengkayang dalam beberapa waktu terakhir telah mengalami penurunan drastis.

Meski demikian, ia meminta upaya penanganan tetap dilanjutkan untuk mencegah munculnya kembali titik panas dan meluasnya kebakaran.

Manggala Agni bersama unsur terkait juga melaksanakan Patroli Terpadu Batas Negeri selama 10 hari serta patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah yang terpantau memiliki hotspot.

"Dalam pemantauan lapangan, tim menemukan karhutla di Kecamatan Monterado yang berada di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT MAGP yang saat ini sudah tidak beroperasi," ujarnya.



Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026