Pontianak (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mengingatkan orang tua dan sekolah terhadap risiko penggunaan gawai yang dapat menjadi pintu masuk anak terlibat dalam berbagai aktivitas berisiko.

"Fakta yang kami dapatkan, gawai atau handphone ini menjadi pintu masuk anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak Niyah Nurniyati, di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, hampir seluruh aktivitas anak saat ini telah bersentuhan dengan gawai, mulai dari komunikasi, interaksi dalam grup hingga mengakses berbagai informasi di ruang digital.

"Contohnya, anak bermain judi online, itu melalui handphone. Anak terlibat geng motor, penggunaan senjata tajam, perang sarung, itu juga melalui handphone. Kemudian anak terlibat seks bebas, itu juga melalui handphone," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena gawai telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari anak, sementara pengawasan dari orang tua belum selalu dilakukan secara optimal.

"Handphone itu sudah menjadi kebutuhan primer, bukan tersier, apalagi sekunder. Jadi semua aktivitas mereka, grup-grup mereka, kemudian anak-anak yang terlibat ini kan semuanya berkomunikasinya di handphone," katanya.

KPAD menilai keterlibatan orang tua menjadi penting untuk memastikan penggunaan gawai tidak membawa anak pada aktivitas yang berisiko, terlebih ketika anak memiliki akses yang luas terhadap ruang digital.

"Sementara orang tua tidak membatasi, tidak mengawasi, nah ini yang bermasalah. Oleh sebab itu, negara kemudian berperan serta melalui regulasi supaya orang tua, masyarakat dan pemerintah bisa aktif mengawasi karena sudah ada payung hukumnya," ujarnya.

Peringatan tersebut disampaikan KPAD dalam kegiatan In House Training (IHT) bagi guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengenai peran pendidik dalam pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, sekaligus sosialisasi kebijakan pelindungan anak di ruang digital.

KPAD menyebut sosialisasi serupa telah dilakukan di sejumlah sekolah, organisasi kemasyarakatan, kalangan orang tua siswa hingga pesantren.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif, meskipun masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penerapan teknis pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai.

Untuk memperkuat pengawasan, KPAD juga telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pontianak agar orang tua lebih aktif mengawasi gawai anak dan berkoordinasi dengan sekolah.

"Supaya ada semacam aktivitas rutin merazia handphone anak-anak. Dan itu diketahui dan atas izin orang tua," katanya.



Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026