Danlantamal XII Pontianak, Kolonel Laut (P) Heru Santoso (kanan) memasangkan baju sipil kepada Kopda TTU Sukasa (kiri), dalam Upacara Militer Diberhentikan Tidak Dengan Hormat di Mako Lantamal XII Pontianak, Kalbar, Selasa (25/8). Danlantamal Pontianak menyatakan bahwa Kopda TTU Sukasa diberhentikan tidak dengan hormat dari TNI AL karena dua pelanggaran berat yaitu desersi dari tugas dan telah melakukan tindak pidana. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15