Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Khong Yiau Hieng alias Ahieng dan Lee Sing Chua alias Achen digiring dua petugas Jatanras Polresta Pontianak saat rilis pengungkapan narkoba dari Malaysia di Mapolresta Pontianak, Senin (7/11). Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu seberat dan 23.500 butir pil Happy Five dari dua pelaku asal Malaysia yaitu Khong Yiau Hieng alias Ahieng dan Lee Sing Chua alias Achen di Jalan KH Wahid Hasyim Pontianak pada Minggu (6/11) malam. ANTARA FOTO/A Nugrosh/jhw/16