Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri Bupati Kapuas Hulu dan pejabat penting lainnya, yang dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu Kalimantan Barat, pukul 10. 50 WIB, Selasa (1/8). Foto Antara Kalbar/Timotius.