Danrem 121/Abw sekaligus Dankolakops Pamtas RI-Malaysia Brigjen TNI Purnomosidi (ketiga kiri) bersama Komandan Satgas Pamtas 1/PBC Kostrad Letkol Arh Andy Qomarudin (kanan), Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikto (kedua kiri) dan Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad Kapten Arh Rino (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu hasil tangkapan saat gelar perkara di Mako Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (24/11/2025). Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 21,9 kilogram di wilayah Pos Panga, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang selanjutnya diproses oleh unsur komando sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.