Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp55 miliar

  • Kamis, 30 April 2026 11:10

Empat personel TNI AD bersiaga di sekitar barang bukti berupa uang hasil penyelamatan keuangan negara saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju memperlihatkan uang hasil penyelamatan keuangan negara saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju (tengah) bersama Kasi Penyidikan Kejati Kalbar Yuriza Antoni (kanan) dan Kasi 4 Bidang Intelijen Kejati Kalbar Jumriadi (kiri) memperlihatkan uang hasil penyelamatan keuangan negara saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Berita Terkait