Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan inovasi pembiayaan kesehatan melalui skema supply chain financing ( SCF) demi meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung (RSUDAM).

"Pemerintah Provinsi Lampung akan mengupayakan program pembiayaan ini melalui Bank Lampung, yang khusus diberikan kepada RSUDAM untuk mempercepat penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo," ujar Gubernur saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung Muhammad Fakhriza, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, beserta Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin dan Direktur RSUDAM Hery Djoko Subandrio, di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Senin.

Skema SCF dilakukan antara BPJS Kesehatan Cabang Lampung, RSUDAM dan Bank Lampung dan diyakini dapat memperlancar operasional pembayaran klaim oleh rumah sakit.

Supply chain financing adalah kegiatan pendanaan yang diberikan kepada pihak-pihak dalam rantai pasokan pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja rekanan Aktivaku. Dengan fasilitas SCF maka peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.

Untuk segera mewujudkan hal tersebut, Gubernur meminta masing-masing pemangku kepentingan mengenyampingkan ego sektoral, membangun kerjasama dan berkoordinasi.

"Pemprov akan terus memantau dan memfasilitasi komunikasi yang efektif antara BPJS, RSUDAM dan Bank Lampung, lebih dari itu Pemprov juga akan menjembatani BPJS Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," kata Arinal.

Baca juga: Penerima PBI adalah rakyat termiskin yang jumlahnya 40 persen

Baca juga: Jamkes Watch: Iuran BPJS Kesehatan pekerja formal belum dimaksimalkan


Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung Muhammad Fakhriza menyambut baik inisiasi Gubernur Lampung tersebut.

Menurutnya, skema SCF dapat menyelamatkan arus (cash flow) rumah sakit yang tentunya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.

“Kondisi saat ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Namun, melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga arus kas dari rumah maka sakit skema SCF yang diinisiasi gubernur ini tentu sangat membantu kelancaran dan kesinambungan pelayanan," kata Fakhriza.

Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan dengan kerja sama ini, pihaknya akan menawarkan fasilitas pembiayaan untuk rumah sakit guna mencukupi kebutuhan arus kasnya.

"Sesuai dengan arahan Gubernur Lampung, Bank Lampung akan memilih skema kerja sama yang saling menguntungkan antara BPJS Kesehatan, RSUDAM dan Bank Lampung," ujar Eria.

Program SCF ini, kata dia, diharapkan dapat menjaga keuangan RSUDAM, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN - KIS.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Fakhriza juga menyerahkan Kartu JKN – KIS yang terbaru untuk Gubernur Arinal Djunaidi dan keluarga.*

Baca juga: KSPI: Harus dilakukan uji publik kenaikan iuran BPJS

Baca juga: KSPI akan gelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019