KPK tahan Bupati Muara Enim

  • Rabu, 4 September 2019 01:51 WIB

Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kedua kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M. Syarif (kanan) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang saat operasi tangkap tangan (OTT) dengan pecahan dolar AS yang melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar serta Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi dengan barang bukti uang 35.000 dollar AS sebagai bagian dari 10 persen komitmen fee atas 16 paket proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang pecahan dolas AS saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar serta Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi dengan barang bukti uang 35.000 dollar AS sebagai bagian dari 10 persen komitmen fee atas 16 paket proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Robi Okta bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi menalki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Robi Okta bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait