Padahal kebudayaan itu luas, termasuk etos kerja, karakter masyarakat ataupun ciri khas budaya dari kearifan lokal tersebut
Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menilai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secera spesifik memberikan perlindungan terhadap keberadaan kebudayan lokal.

Rudy dalam kegiatan seminar Pemajuan Kebudayaan di tengah Peradaban Dunia yang digelar Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Garut, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tersebut akan memberikan perlindungan bagi kebudayaan lokal secara spesifik, seperti perlindungan dari kepunahan dan juga dampak kemajuan teknologi.

Lebih lanjut ia mengatakan lewat undang-undang tersebut, Garut ingin mengadvokasi dan mengembangkan kebudayaan lokal, namun tetap dapat disesuaikan dengan era globalisasi.

Baca juga: Mendikbud minta semua pihak wujudkan pemajuan kebudayaan

Saat ini, menurut Rudy, Garut telah mengaloasikan anggaran untuk kebudayaan sekitar Rp8 miliar. Dana tersebut akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga terjadi peningkatan anggaran kebudayaan.

"Memang dananya masih kecil karena kami masih fokus membangun infrastrukturnya. Setelah itu dana untuk kebudayaan akan semakin meningkat," lanjut Rudy.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan kebudayaan harus dibangun secara berkesinambungan dan terus-menerus bukan terpisah-pisah. Namun saat ini dirinya melihat upaya pemajuan kebudayaan masih banyak dilakukan secara parsial, yang artinya aspek kebudayaan hanya dilihat sebatas seni dan budaya meski sebenarnya memiliki makna yang luas.

Baca juga: Ambil konsep PON, Pekan Budaya Nasional akan digelar di Istora Senayan

“Padahal kebudayaan itu luas, termasuk etos kerja, karakter masyarakat ataupun ciri khas budaya dari kearifan lokal tersebut," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, pemajuan kebudayaan harus ini dilakukan secara bersama-sama. DPR bersama pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi ke semua pihak mengenai upaya memanjukan kebudayaan khususnya yang terkait dengan UU Pemajuan Kebudayaan.

Lebih lanjut ia mengatakan UU Pemajuan Kebudayaan merupakah salah satu alat untuk lebih maju, bahwa kebudayaan bangsa harus dipertahankan dan menjadi haluan pembangunan negara.

Baca juga: Kemendikbud: Gerakan budaya melalui busana berdampak besar

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019