Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/9).

Sekitar tujuh penyidik KPK mengenakan rompi cokelat dan masker penutup wajah tampak keluar masuk di kedua kantor tersebut.

Baca juga: KPK sita dokumen anggaran hasil geledah tiga kantor dinas Kepri

Baca juga: KPK juga geledah Dinas Pariwisata Kepri


"Penggeledahan mulai sekitar pukul 09.00 WIB," kata salah seorang pegawai BPKAD.

Hingga berita ini dibuat, penggeledahan masih  berlangsung.

Pantauan di lapangan, beberapa petugas kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengawal proses penggeledahan.

Sebelumnya, Selasa (17/9), komisi antirasuah itu juga telah menggeledah tiga kantor dinas di lokasi yang sama, yakni Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

"Benar, kami ada kegiatan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau," kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa sore.

Baca juga: KPK amankan dokumen dari mobil dinas Kabid PUPR Kepri


 

Pewarta: Ogen
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019