Tinggal menunggu pengesahan dari Kemendagri
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Kader PDI Perjuangan, Jumaga Nadeak, kembali diitetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2024, sebelumnya Jumaga juga dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk masa periode 2014-2019.

Penetapan itu dilaksanakan melalui sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kepulauan Riau periode 2019-2024 di Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Adapun unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan antara lain Ketua DPRD Jumaga Nadeak (PDI P), Wakil Ketua I Dewi Kumalasari (Golkar), Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono (PKS), dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan (Nasdem).

Baca juga: Mahasiswa desak DPRD Kepri tolak pelemahan KPK

Baca juga: Tiga tersangka dilantik sebagai anggota DPRD Kepri

Baca juga: Mantan Pimpinan DPRD Kepri langsung kembalikan mobil dinas


"Penetapan unsur pimpinan ini berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing partai politik peraih kursi terbanyak," kata Ketua DPRD Kepri sementara, Lis Darmansyah.

Usai penetapan ini, kata Lis, pihaknya akan mengajukan dan menyampaikan penetapan pimpinan definitif tersebut ke Kementerian Dalam Negeri agar segera bisa disahkan.

"Setelah itu mereka akan dilantik secara resmi. Rencananya pelantikan digelar tanggal 3 Oktober 2019 mendatang," kata Lis menjelaskan.

Dalam sidang paripurna itu, Lis turut mengumumkan perubahan susunan dan anggota fraksi PDI Perjuangan masa jabatan 2019-2024.

 

Pewarta: Ogen
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019