ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/9) malam, resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan 2019. Selain itu, KPK juga menjerat Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera sebagai tersangka pemberi suap. (Pamela Sakina/ Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)