Jadi konsumen terlindungi, lingkungan juga tidak terkena dampak
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdulloh mendorong agar minyak goreng curah dikemas dalam kemasan yang ramah lingkungan sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Jadi konsumen terlindungi, lingkungan juga tidak terkena dampak" katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengharapkan kemasan minyak goreng curah yang digunakan dari plastik yang bisa terurai atau degradable sehingga tidak mencemari lingkungan.

Baca juga: Mendag: seluruh produsen sepakat hentikan pasokan minyak goreng curah

Rusli juga mendorong agar kebijakan mengemas minyak goreng curah dengan plastik ramah lingkungan dilakukan bertahap.

Ia juga mendukung rencana pemerintah menerapkan kemasan untuk minyak goreng curah karena untuk melindungi konsumen.

Selain itu, pengawasan juga bisa dilakukan lebih maksimal untuk mengetahui kandungan dari minyak goreng curah tersebut.

"Bagi konsumen itu menguntungkan karena akan tahu minyak goreng semakin terjamin, menghindari minyak jelantah, kan banyak minyak jelantah hasil industri makanan ke pedagang kecil di pinggir jalan yang sebenarnya tidak sehat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengajak produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada Januari 2020 nanti tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar,” ujarnya dalam peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Jakarta, Minggu (6/10).

Mendag mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi, salah satunya melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.

Total produksi minyak goreng nasional per tahun sekitar 14 juta ton.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.

Mendag mengungkapkan dari kebutuhan dalam negeri itu hampir 50 persen di antaranya masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi.

Baca juga: Menperin sebut minyak goreng wajib pakai kemasan mulai 2020
Baca juga: Muhammadiyah: Jangan larang peredaran minyak goreng curah

Penerjemah: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019