Banjarmasin (ANTARA) - AKBP Sentot Adi Dharmawan yang baru-baru ini berhasil membongkar kasus illegal loging atau pembalakan liar yang merambah kawasan hutan di Kabupaten Tanah Laut mendapat promosi jabatan ke Mabes Polri. Dia melepaskan tugas sebagai Kapolres Tanah Laut untuk selanjutnya menjadi Kasubbagdok Bagdoklit Roanalis Baintelkam Polri.

"Jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari pimpinan, saya hanya berusaha berbuat yang terbaik dimana pun bertugas," ucap Sentot di Banjarmasin, Selasa.

Terbongkarnya perambahan Hutan Produksi dan Hutan Produksi Terbatas di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut pada 10 Oktober 2019 lalu oleh Polres Tanah Laut mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Bahkan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan langsung mencabut izin industri pengolahan kayu yang terlibat praktik ilegal loging tersebut.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memberikan ganjaran penghargaan untuk Tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut yang dikomando AKBP Sentot Adi Dharmawan.
 
AKBP Sentot Adi Dharmawan bersama tim pengungkap ilegal loging Polres Tanah Laut saat menerima penghargaan dari Kapolda Kalsel. (antara/foto/firman)


Baca juga: Dinas Kehutanan cabut izin industri "illegal loging" di Tanah Laut

Baca juga: Polres Tanah Laut bongkar pembalakan liar rambah hutan Riam Adungan


Dalam pengungkapan kasus besar itu, polisi berhasil menemukan barang bukti sekitar 2.000 meter kubik tumpukan kayu gelondongan berbagai jenis meranti campuran yang di tempatkan di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Di lokasi yang sama, terdapat empat bansau atau tempat pemotongan kayu yang menampung pembalakan liar yang merambah kawasan hutan.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencabut izin industri pengolahan kayu yang terlibat praktik illegal loging atau pembalakan liar di Kabupaten Tanah Laut yang beberapa waktu lalu berhasil dibongkar polres setempat.

"Memang ada indikasi keterlibatan industri dalam illegal loging itu. Jadi sudah kita berikan rekomendasi untuk dicabut izinnya. Sebetulnya kewenangan mencabut izin tetap di kita, namun karena sekarang perizinan online satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maka melalui DPMPTSP mencabutnya," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurrofiq di Banjarbaru.

Diakui dia, setelah dicek administrasi izinnya tidak ada produksi. Tetapi faktanya secara fisik pemilik industri menjual. Sehingga kasus penyelewengan izin tersebut juga ditertibkan dan menjadi pelajaran untuk pihaknya ke depan dalam pengawasan.

Selain izin operasi yang dicabut, industri pengolahan kayu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap itu juga diberikan sanksi administrasi kehutanan berupa denda pembayaran 15 kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dari volume kayu yang ditampung.

Hanif menjelaskan, PSDH merupakan pungutan yang dikenakan kepada pemegang izin sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan Negara.

"Sanksi denda ini sudah kita terbitkan. Kalau tidak bayar kita tagih terus dan dengan bunga-bunganya setiap bulan," katanya

Baca juga: Polres Tanah Laut tingkatkan pengamanan objek wisata saat Lebaran


Terobosan kreatif

Selain menekan tindak pidana hingga situasi keamanan Kabupaten Tanah Laut terjaga kondusif, berbagai terobosan kreatif demi pelayanan terbaik kepada masyarakat juga digulirkan Sentot selama masa jabatannya di Polres Tanah Laut.

Tercatat ada tiga program unggulan yang diluncurkan, yakni Gerobak, Si Pepi dan SP2HP Online. Sentot selalu berusaha memberi kemudahan kepada masyarakat dalam berhubungan dengan Kepolisian, dalam segala hal, baik aspek pelayanan maupun penegakan hukum.

Program Gerobak merupakan singkatan dari Giat Elektronik oleh Bhabinkamtibmas. Jadi, anggota Bhabinkamtibmas yang bertatap muka dengan masyarakat melakukan penyuluhan di lapangan dibekali perangkat komunikasi canggih sehingga selama 24 jam nonstop agar bisa memberikan laporan kepada atasannya atau Kapolres langsung.

Jadi, kapan pun warga ini berbicara dengan Kapolres, bisa melalui Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Misal melalui video call dan lain sebagainya.

Sementara Si Pepi adalah kepanjangan dari Sistem Peradilan Pidana yang terintegrasi. Menurut Sentot, aplikasi Si Pepi demi memangkas jalur birokrasi.

Ia mencontohkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang selama ini disampaikan secara manual kepada Kejaksaan, bisa langsung diterima jaksa via aplikasi online di handphone. Begitu juga Kejaksaan dengan sistem yang sama akan melimpahkan penuntutan kepada Pengadilan.

Intinya, Sentot ingin mempercepat proses perkara sehingga tidak lagi terjadi bolak balik berkas yang berujung merugikan masyarakat juga dalam upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sedangkan SP2HP Online, Polres Tanah Laut memiliki website SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), sehingga masyarakat atau pelapor bisa langsung mengecek perkembangan satu kasus penyelidikan kapan pun dan dimana pun tanpa harus menunggu surat manual dari penyidik.
 
AKBP Sentot Adi Dharmawan bersama istri dan penggantinya AKBP Cuncun Kurniadi sebagai Kapolres Tanah Laut. (antara/foto/firman)


Kemudian inovasi lain yaitu program Kanakan Bekawan Polisi atau KBP.

Dalam tutur bahasa Banjar, Kanakan Bekawan Polisi artinya anak-anak berteman dengan polisi. Diharapkan, anak-anak menjadikan polisi sosok idola, bukan justru sebaliknya ditakuti.

Program ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Satuan Sabhara dan disambut antusias pihak sekolah yang disambangi polisi.

Terakhir ada aplikasi gim (game) atau permainan di smartphone android bernama Si Tala, yaitu aplikasi permainan tentang simulasi tertib dan aman berlalu lintas yang digagas Sentot.

Di dalam permainan, si pengguna akan dikenalkan tentang tata tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dapat membantu mengedukasi masyarakat dengan cara lebih menyenangkan.

Prestasi tersendiri pun ditorehkan aplikasi permainan Si Tala milik Polres Tanah Laut ketika gelaran acara puncak Millenial Road Safety Festival pada 17 Maret 2019 di Area Car Free Day Kantor Gubernur Kalsel Jalan Trikora Banjarbaru.

Tercatat ada 11.547 pemain online secara bersamaan untuk memainkan permainan tentang simulasi tertib dan aman berlalu lintas tersebut. Bahkan, sudah 17.603 orang yang mengunduh aplikasi gim Si Tala kala itu.*

 

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019