berbagai masalah harus bisa diatasi cepat
Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua yang terkait bisa menyelesaikan kasus wabah virus hog cholera babi dan termasuk memberi tindakan tegas kepada pelaku pembuang bangkai babi itu secara sembarangan agar ada efek jera.

"Perlu dilakukan penyuluhan kepada peternak, memberikan vaksinasi, pengawasan lalu lintas babi itu hingga penindakan terhadap pelaku yang membuang bangkai babi secara sembarangan," ujarnya di Medan, Senin.

Dia mengaku sudah menegaskan hal itu dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .

Tindakan tegas terhadap pelaku pembuang bangkai babi ke sungai dan lokasi lainnya dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Baca juga: Sosiolog: Pembuang bangkai babi ke sungai harus dihukum berat
Baca juga: Mentan akan isolasi daerah terjangkit virus Kolera Babi


Efek jera diperlukan mengingat tindakan pelaku sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya sudah minta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kementerian dan penegak hukum menyelesaikan virus hog cholera babi dan pembuangan bangkai babi itu secara sembarangan," ujarnya.

Akibat banyaknya bangkai babi di buang ke sungai, warga khawatir memakan ikan dengan alasan takut tercemar.

Baca juga: Polisi amankan pelaku pembuangan bangkai babi di Helvetia
Baca juga: Pakar: Bangkai babi yang dibuang ke sungai bisa picu infeksi


Selain masalah virus babi, Forkopimda membahas penyelesaian berbagai masalah termasuk dugaan pencemaran mercuri di Mandailing Natal yang menimbulkan lahirnya beberapa anak cacat di kabupaten itu.

Kemudian soal keamanan dan kemudahan investasi , stunting dan lainnya.

"Berbagai masalah harus bisa diatasi cepat dan peluang bisa dimanfaatkan segera," katanya.

Baca juga: Kemenkes kirim tim ke daerah yang diduga alami paparan merkuri
Baca juga: Tujuh warga Lombok Barat terpapar merkuri beratBaca juga: KLHK: Pemulihan wilayah terdampak merkuri masuk prioritas nasional


Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019